
Aceh Tenggara // Buserindonesia.id // ( 21/10/2025),sebangian masyarakat yang mengetaui terkait adanya ,dugaan pemalsuann dokumen persyaratan pengakatan PPPK atas nama Jaya Arjuna karna kami yakin ada manipulasi data terlebih Jaya Arjuna adalah adik ipar kandung Pak kepala kantor Badan Pusat Statistik Simeulu menganggap perlu di ganti atau di copot dari jabatannya.

Hasil konfirmasi awak media Buserindonesia.id melalui pesan whatsapp pada hari ,Selasa tgl 21 Oktober 2025 sekitar jam 10 WIB , dengan Kepala BPS , terkait persyaratan pengangkatan tenaga PPPK Beliau tidak bisa menjelaskan dengan detail secara rinci, cuma mengatakan bahwa adik iparnya atas nama Jaya Arjuna pernah menjadi mitra di kantor BPS Aceh tenggara tahun 2010, itupun setelah ditelusuri di kantor BPS Aceh Tenggara keterangan yang kami dapat bahwa adik iparnya hanya pernah sekali menjadi mitra tahun 2023 dan tidak berlanjut.
Selanjutnya keterangan dari BPS Aceh Tenggara bahwa Jaya Arjuna tudak pernah teratat sebagai honorer maupun outsourcing di kantor BPS kabupaten Aceh Tenggara. kotacane, hasil konfirmasi langsung dengan Plh. kepala kantor BPS Aceh Tenggara jelas mengatakan atas nama Jaya Arjuna tidak pernah honorer di kantor Badan Pusat Statistik (BPS) di kabupaten Aceh Tenggara ujarnya,
Salah satu aktivis dari Yayasan Buser Indonesia (YBI) , meminta kepada pihak yang berwenang, BPS RI, BKN dan APH agar dapat mengusut hal tersebut terkait dugaan pemalsuann dokumen persyaratan pengakatan PPPK atas nama Jaya Arjuna karna kami yakin ada manipulasi data terlebih Jaya Arjuna adalah adik ipar kandung Pak Budi Kurniawan selaku kepala kantor BPS Simeulu.
Pewarta : Team / Red