Buser Indonesia id – 20/10/2025.
Jakarta,- kuasa hukum eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butar Butar, menyampaikan apresiasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pindana Siber ( Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas penetapan selebgram Lisa Mariana ( LM ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya.
“Kami mengapresiasi Bareskrim yang menetapkan Lisa Mariana sengaja tersangka karena memang secara hukum telah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang di lakukan oleh LM terhadap klien kami, pak RK,” kata Muslim, Minggu ( 19/10/2025).
Muslim menilai, kerja penyidik Dittipidsiber Bareskrim telah profesional.
Hal ini dibuktikan dengan penetapan tersangka Lisa Mariana.
“Sekali lagi, ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum ,”ujarnya.
Muslim belum mengetahui apakah Ridwan Kamil telah mengetahui status tersangka Lisa Mariana tersebut.
Namun, ia menduga Ridwan Kamil kemungkinan sudah mendengar informasi ini dari media.
“Sekali lagi , beliau hanya menyampaikan bahwa kebenaran akan mencari jalannya sendiri,”kata Muslim.
” Beliau mengapresiasikan kerja penyidik Polri uang telah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum,”imbuhnya.
LISA MARIANA DI PERIKSA BESOK
Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana sengaja tersangka pada Senin (20/10/2025).
Lisa telah di tetapkan sengaja tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pekan lalu.
” Besok di jadwalkan pukul 11.00 WIB ,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Minggu.
Rizky bilang, surat pemanggilan Lisa Mariana telah diterima pada Jumat ( 17/10/2025) lalu.
“Sudah di terima yang bersangkutan Jumat malam,” ujarnya.
Sebagai informasi ,mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana berakhir tanpa kata sepakat.
Pewarta (Dedi Irawan)
