Mukomuko // BuserIndonesia id // Masyarakat petani di Kecamatan Lubuk Pinang dan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, kembali menyuarakan keresahan mereka terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan siring irigasi tersier yang menggunakan anggaran negara puluhan miliar rupiah. Proyek yang dikerjakan dengan sistem swakelola ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan kamis, 16/10/2025.

Masyarakat petani menduga bahwa pekerjaan pembangunan siring irigasi tersier di beberapa desa, termasuk Desa Arah Tiga BLP 2 M dan Ranah Karya BLP 1 B Kiri, dikerjakan asal-asalan oleh pihak swakelola. Mereka juga menduga bahwa ada unsur kesengajaan dalam pengawasan dan pelaksanaan proyek ini, Tampa Ada papan merek keterbukaan informasi publik (KIP).
Saat awak media turun ke lapangan berdasarkan laporan masyarakat petani desa lubuk Sanai setelah viralnya pekerjaan pembangunan Siring irigasi Tasier BWS desa arah tiga dan didesa ranah karya.
fakta mencengangkan dugaan ditemukan kembali pekerjaan asal – asalan di titik yang berbeda, bahwa pengadukan semen dilakukan secara manual tanpa menggunakan molen terjadi dititik pekerjaan pembangunan Siring irigasi Tasier BWS D.I Kiri BP 8 desa lubuk Sanai II, Saat awak media dilokasi, takada satupun pihak dari pengawas teknis atau konsultan pekerjaan, yang ada hanya pekerja proyek.
Pekerja proyek,” saat dikonfirmasi awak media, ia menyampaikan bahwa kami hanya pekerja, boss proyeknya Arifin, kami tidak tahu apa apa kami cumah bekerja, ini kerjaan kami berhenti dikarenakan cuaca hujan, Jelas pekerja proyek.
Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan tentang kualitas pekerjaan dan apakah proyek ini sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Masyarakat petani menuntut agar pihak terkait, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum (APH), segera mengambil tindakan tegas dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka berharap agar APH dapat memproses pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini dan mengembalikan kerugian negara.
Direktur Rumus Institute Rusman Azwardi, SP. Angkat Bicara,” berharap pemerintah dapat memfasilitasi dan membantu mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengawasi operasional proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran negara.
Rusman, juga berharap kasus ini dapat dijadikan contoh bagi pemerintah dan APH untuk lebih serius dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan anggaran negara. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan yang bersih dan transparan Dan tidak terulang di masa depan, Tutupnya.
Pewarta: Buser Indonesia (Tiem).
