
Pesisir Selatan // BuserIndonesia.id // Warga Silaut dan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, melontarkan kekecewaan mereka terhadap Camat Lunang yang dianggap tidak peduli dengan keresahan masyarakat. Saat warga melakukan audensi dengan pihak PT Sukses Jaya Wood di perumahan lokasi HGU 07, Camat Lunang tidak hadir dan malah menjauh dari tempat audensi saat masyarakat yang melakukan orasi damai menyampaikan tuntutannya kepada pihak PT Sukses jaya wood (SJW) tidak ada empatinya sebagai pimpinan.bagian dari pembinaan dan pengawasannya.

Camat di Kabupaten Pesisir Selatan memiliki tugas dan fungsi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan. Beberapa tugas dan fungsi camat antara lain ¹:
– Tugas Umum:
– Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
– Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum
– Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
– Tugas Khusus:
– Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
– Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
– Membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan
– Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa atau kelurahan
Warga Silaut dan Lunang merasa kecewa karena samwil Camat Lunang tidak mau mengikuti dalam audensi dengan pihak PT Sukses Jaya Wood, setidak camat bisa mendengarkan dan mengetahui apa yang sedang bergejolak diwilayah dan keresahan masyarakat ada apa dengan camat Samwil? dengan PT Sukses jaya wood (SJW). Menurut Ujang.
salah seorang tokoh masyarakat, Camat Lunang seolah tidak peduli dengan keresahan masyarakat dan tidak menjalankan dan memahami tugasnya sebagai pejabat publik.
Kekecewaan warga ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak dinas terkait dan kepala daerah gubernur. Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, walikota dan inspektorat diharapkan dapat segera mengevaluasi kinerja Camat Lunang dan memberikan tindakan yang tepat untuk memperbaiki keadaan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan.
Pewarta: Buser Indonesia (Tiem).