
Brebes // buserindonesia.id // Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan bantuan keuangan khusus desa. Dari tahun ke tahun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bantuan keuangan khusus desa. Dana ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

Bantuan keuangan khusus desa adalah dana yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang di biayai dari dana bantuan keungan ini dengan skema padat karya harus melibatkan masyarakat setempat,sehingga ada pemberdayaan masyarakat.dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.

Namun saat di sayangkan belum semua pemerintah desa bisa melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersumber dana dari dana bantuan keunagan untuk pemerintah desa,walaupun dalam dalam penyaluran bankeu sudah ada ketentuan ketentuan dan aturan yang mengatur ,untuk pelaksaan bantuan keungan tersebut.
Sepertihalnya yang terjadi di desa mundu kecamatan tanjung , kabupaten brebes jawa tengah ,saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembangunan atau Rehabilitasi talud jalan atau sender jalan di RT.04 /Rw.02 sepanjang 315 m dengan nilai Rp.200,000.000, bersumber dana dari bantuan keuangan baik dari kabupaten maupun Dari propinsi.
Dari pantuan awak media di lapangan (23 /09/2025) ,kegiatan pembangunan talud di desa mundu kecamatan tanjung kabupaten brebes yang di kerjakan oleh rekanan yang di tunjuk oleh team dari dewan pengusung ,tidak di kerjakan oleh team pelaksana kegiatan desa setempat,hal ini sangat di sayangkan karena tidak ada pemberdayaan dari masyarakat setempat, Selain di kerjakan oleh rekanan dalam pelaksanaan pembangunan talud jalan tersebut terkesan asal asalan.

Pasalnya dalam pelaksanaan pembangunan talud mengunakan material yang kurang layah ,seperti pengunaan pasir mengunakan pasir ladu (pasir gunung) yang kandungan lumpurnya sangat tinggi hampir menyerupai tanah.selain pasir yang kurang layah material batu juga mengunakan batu cadas atau yang di kenal dengan batu setan,yang mudah pecah.dengan campuran semen yang sanggat minim.
Selain mengunakan material bangunan yang kurang layah.dalam pengerjaan pemasangan batu untuk talud jalan juga terkesan sangatlah asal.dimana pengalian untuk pondasi juga terkesan kurang dalam ,serta banyak pakal pohon yang tidak di bersihkan lebih dahulu.selain banyak pangkal pohon yang tidak di bersihkan pengunaan batu pondasi juga sebagian besar mengunakan batu blonos.

Setelah hal ini di komfirmasikan mandor pekerja yang melaksakan kegiatan tersebut.beliu hanya mengakuan borong tenaganya saja sedang pekerjaan ini di tangani rekanan dari tegal.untuk lebih jelasnya awak media di arahkan ke desa untuk lebih jelasnya.
Pemerintah desa Mundu begitu mendapat imformasi dari awak media dengan ada kegiatan pembangunan talud yang bersumber dana dari bankeu propinsi yang terkesan asal asalan tersebut ,kades beserta jajaran langsung mendatangi lokasi pekerjaan .sampai di lokasi mandor sedang istrhat kadespun menunggu ,supaya bisa memberi teguran terhadap rekanan .
Pewarta : Bowo / Team