
Bekasi // Buserindonesia.id // Peredaran obat keras ilegal seperti Tramadol, Hexymer, yang diduga dijual bebas di sekitar Jl. Raya kaliabang tengah no 12, Rt 003 Rw 006, kaliabang Tengah kec. Bekasi utara Kota Bekasi, Jawa Barat membuat warga resah.
Dan Si Penjual Obat Tersebut mengaku menebar “uang koordinasi” kepada salah satu organisasi masyarakat (ormas) Dan Rt Rw setempat Dan Kekelurahan. Uang koordinasi diberikan agar bisnis obat keras yang mereka jalankan tak diganggu.”Iya ngasih ke ormas, itu uang koordinasi,” kata salah satu penjual obat keras, Selain ke ormas, Dia juga mengaku memberikan uang koordinasi ke belasan wartawan bodong. Uang koordinasi itu diberikan sebulan sekali dengan nilai variatif.
Uang koordinasi tersebut dinilai berefek besar terhadap kelancaran bisnis obat keras ,”Sehari bersih Rp 1 juta, kalau sebulan sekitar Rp 30 juta,” ujar penjual obat ,”Uang koordinasinya ke ormas RT Dan RW Setempat Kelurahan Dan Oknum tersebut Uang Kordinasi Tersebut Lewat Via Transfer ,” imbuh dia.
Toko tersebut berada di Jl. Kaliabang Tengah , , Kec. Bekasi Utara , Kota Bekasi, Jawa Barat,”Kami dengan mendatangi toko mereka atas dasar aduan masyarakat,” (17/9/2025). Toko tersebut Menjual obat keras jenis eksimer dan tramadol.”Jadi modusnya itu toko Berkedok kosmetik agar Tidak di ketahui Warga,” Untuk mengatasi peredaran Tramadol ilegal di Bekasi, dibutuhkan sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Selain itu, edukasi terhadap generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras juga penting sebagai upaya pencegahan jangka panjang Topik aterkait Toko obat keras Penjualan obat illegal.
Pewarta : Team / Red