
Bandar Lampung — Aktivis dari Masyarakat Independent GERMASI mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengusut tuntas praktik peredaran kopi ilegal yang berasal dari kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Founder GERMASI, Ridwan Maulana, C.PL. CDRA, ia menilai, hingga kini belum ada tindakan tegas terhadap sejumlah pihak yang diduga menikmati hasil dari aktivitas ilegal tersebut.
“Kami minta Kejati Lampung menelusuri aliran hasil kopi ilegal dari kawasan TNBBS, serta mengungkap dan menindak segelintir oknum yang menikmati manisnya kopi haram dari tanah kawasan hutan,” tegas Ridwan.
Menurutnya, aktivitas perkebunan ilegal di dalam kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, namun juga mengancam keberlangsungan ekosistem dan kehidupan satwa langka di TNBBS.
GERMASI juga menyoroti lemahnya pengawasan serta kemungkinan adanya pembiaran dari aparat terkait. Ridwan menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan distribusi dan para aktor di balik peredaran kopi ilegal tersebut.
“Sudah saatnya penegak hukum bersikap tegas. Jangan sampai pemain besar di balik praktik ini terus menikmati hasil tanpa tersentuh hukum,” tambahnya.
GERMASI berharap Kejati Lampung dapat segera mengambil langkah konkret, tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga demi menjaga kelestarian hutan TNBBS yang merupakan salah satu paru-paru kehidupan di Sumatera.
( Red )