
Sukoharjo, //www.buserindonesia.id || Kasus menguraikan yang mengakibatkan kematian kembali terjadi di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kejadian tragis ini dengan menangkap tersangka berinisial SI (36) yang diduga melakukan pernikahan terhadap mertuanya sendiri, SH (65), pada Minggu (15/9/2024).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif.
“Tersangka SI diamankan karena terlibat dalam kasus transmisi yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (1/10/24).

Kejadian ini bermula ketika tersangka merasa terganggu dengan suara bising dari pekerjaan yang dilakukan korban di rumah mereka di Desa Purbayan.
“Tersangka merasa kesal akibat suara bising yang ditimbulkan. Meski sudah menegur korban, teguran tersebut diabaikan, sehingga tersangka merasa jengkel dan melakukan pemukulan,” jelas Kapolres Sigit.
Mungkin Sebagian orang akan memilih untuk mengantar anak dan istrinya…Selanjutnya…..
Kronologi kejadian mengungkapkan bahwa tersangka memukul kepala korban sebanyak empat kali menggunakan palu, yang menyebabkan korban tersungkur dan mengeluarkan banyak darah. Menyadari apa yang terjadi, tersangka panik dan meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke rumah sakit.
“Selama korban dirawat, tersangka juga ikut menunggui. Namun setelah beberapa hari, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.
Laporan anak korban, RA, menjadi titik balik dalam penyebaran kasus ini. Melihat kondisi ayahnya yang meninggal, RA melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polres Sukoharjo segera melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
Atas perbuatannya, SI dijerat dengan Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana tentang tindak pidana yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Peristiwa ini mengundang perhatian warga sekitar yang tidak menyangka bahwa masalah internal keluarga bisa berakhir pada pernikahan hingga mengakibatkan kematian. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari tindak kekerasan dalam situasi apa pun.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya.
Pewarta : Surya kencana

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia