Simalungun, //www.buserindonesia.id || Dihadiri ratusan warga dari berbagai elemen dan organisasi pemuda menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun, Selasa 27/8 2024.
Berawal dari status yang diunggah di Whatts Upp pribadi salah satu oknum komisioner KPU Simalungun Faizal Hamzah,yang dianggap telah melecehkan budaya dan Kearifan Lokal.
Mengawali aksi di halaman Kantor Bupati Simalungun, di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, warga yang tergabung dalam aksi demo menyampaikan orasi sekaligus pernyataan sIkap,yang dilanjutkan ke kantor DPRD Simalungun dan Kepolisian Resort Simalungun.
Puncak aksi di halaman Kantor KPU Simalungun, warga demonstran melakukan” ritual pembersihan” digedung kantor KPU Simalungun, agar suku dan adat budaya Simalungun tetap lestari sepanjang masa.
Adapun tuntutan para demonstran ;
- meminta agar KPUD Simalungun mempertanggung jawabkan tindakan dugaan pelecehan oleh oknum komisioner KPUD Simalungun.
- meminta kepada KPUD Simalungun meminta maaf kepada seluruh warga Simalungun, yang telah lalai memilih dan menetapkan salah satu oknum komisioner KPU Simalungun yang tidak menghargai Kearifan Lokal.
Baca juga : Cooling Sistem, Dirpolairud Polda Jateng Sambang Pesisir di Wonogiri
Sebagai upaya Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas ) di wilayah perairan/pesisir. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng menggelar kegiatan Sambang Pesisir…
- meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera memeriksa LPJ penggunaan anggaran KPU Simalungun pada perhelatan akbar Pemilihan Umum thn 2024.
- selanjutnya meminta kepada Bupati Simalungun selaku Pembina politik, hukum dan keamanan agar memberi teguran kepada oknum komisioner KPU Simalungun tersebut diatas.
- meminta kepada DPRD Simalungun untuk melakukan pengawasan menyeluruh melaui PanJa Pengawasan Pemilu dalam hal ini KPU Simalungun.
Dalam orasinya Ketua Forum Pemuda Peduli Raya (FPPR),Jhon Dalton Saragih, menyampaikan, sudah selayaknya diusir siapa pun itu yang tidak menghargai budaya dan Kearifan Lokal yang sudah diatur dalam UU Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana Bumi dipijak disitu Langit dijunjung,..!,tegas Saragih.
Sementara itu tokoh Pemuda Simalungun Juni Garingging, dimintai komentar seputar aksi mengatakan, adalah tanggung jawab moral pemuda untuk merawat dan melestarikan adat istiadat, kekayaan dan keanekaragaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, itu harga mati,..! ,ujar Juni Garingging.
Pewarta : (jhon sinaga)