Tapsel, //www.buserindonesia.id || Hasil Pleno yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Desa Sibongbong Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Dukungan Calon Bupati Tapsel Dolly Parlindungan Pasaribu diduga janggal dan perlu dipertanyakan. Selasa(13/08/2024)
Diketahui dalam keputusan komisi Pemilihan Umum(KPU) No.532 Tahun 2024 tentang pedoman petunjuk teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Perlu melakukan evaluasi penyempurnaan terhadap tata cara dan proses pemenuhan syarat dan dukungan pasangan Calon perseorangan.
Berdasarkan laporan Tim pemenangan Bupati Dolly Pasaribu yang dinamakan Tim 9 kepada wartawan mengatakan bahwa adanya proses Verifikasi faktual (Verfak) yang berlangsung pada hari ini Minggu, 11/08/2024 dimana yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Angkola Selatan. untuk dukungan calon Bupati Dolly Parlindungan Pasaribu dari jalur perseorangan diduga tidak profesional serta janggal.
Baca juga : Ruang Sekolah Hampir Ambruk, Dindikpora Meninjau dan Memberikan Solusi
Perbaikan swadaya SD Negeri 2 Limbangan Wetan direspon positif oleh Dindikpora Brebes, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dindikpora Brebes, Aditya Perdana pada Senin, (12/8) menyambangi sekolah.…
Pasalnya, Dalam proses Verifakasi faktual (Verfak ) tersebut diduga pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah melaksanakan pleno dengan sistim hitungan asal -asalan, kenapa dikatakan demikian, karena dalam hasil Pleno PPK tersebut, menyakatan 9 orang telah memenuhi syarat dan 15 orang tidak memenuhi syarat,”terangnya.
Sementara itu, penghitungan yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kecamatan diduga tidak singkron dengan PPK. Karena dalam laporan penghitungan nya terdapat 22 orang memenuhi syarat, 1 orang menolak satunya lagi pindah,”
“Ada apa dengan dengan PPK?, kenapa tidak singkron dengan PPS?,” begitu juga dengan Desa Dolok Godang dan Kelurahan Pardomuan.” Kata Tim 9.
Menurutnya, proses Pleno PPK ini perlu di ulang lagi karena diduga ada kejanggalan dan atau sengaja dibuat untuk suatu perbuatan kecurangan. Dalam proses dukungan pada salah satu calon Bupati dari jalur perseorangan jangan sempat dirugikan,” Tegasnya.
Saat awak media mengubungi melalui pesan singkat whatsapnya ketua PPK Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Muhammad Roy tidak ada tanggapan hingga berita ini di naikkan.
Pewarta : (Hernandes Than)