Sanggau, //www.buserindonesia.id || Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Didit Richardi melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kodim 1204/Sanggau terkait kerjasama pengadaan pekerjaan melalui swakelola.
Tanda tanga kesepakatan kerjasama itu dilakukan antara Kepala Dinas Perkimtan dan Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Putra Andika Trihatmoko di Aula Lantai II Kantor Dinas Perkimtan, Rabu pagi (10/7/24).
MoU pekerjaan swakelola ini menggunakan anggaran Dinas Perkimtan Kabupaten Sanggau anggaran tahun 2024.
Adapun beberapa kegiatan yang disepakati diantaranya:
Peningkatan Jalan Riyai – Kedian, Peningkatan Jalan Berakak – Riyai, Pembangunan Jalan Kampung Baru – Kelopuk dan Jalan Bacong – Empaong Parindu.
MoU ini berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung mulai sejak di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu yang disepakati bersama.
Baca juga : OJK Terima Ribuan Aduan Warga Soal Fintech, Perilaku Kasar Debt Collector Jadi Sorotan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat selama Semester I-2024 berdasarkan data layanan konsumen OJK terdapat 5.047 pengaduan mengenai fintech, termasuk industri P2P lending atau pinjaman online. Otoritas Jasa…
Dandim 1204/Sanggau juga mengatakan bahwa kegiatan TTMD yang di lakukan oleh TNI ini, upaya untuk pendekatan kepada masyarakat kalau TNI juga adalah bagian dari rakyat, agar mereka bisa merasakan kehadiran TNI di tengah kehidupan masyarakat,” terangnya.
Pewarta : Basilius