Brebes, //www.buserindonesia.id || Beberapa waktu yang lalu Pemkab Brebes membagikan motor metic untuk kepala desa di Kab. Brebes
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengatakan, motor diberikan kepada desa yang sudah lunas Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) per 31 Desember 2022.
Untuk Belanja 116 Sepeda Motor Nmax Pemerintah Kabupaten Brebes mengeluarkan anggaran Senilai Rp 3,4 Miliar, jelas Subandi.
Namun dari motor yang sudah diberikan ada dua buah motor yang hilang, diketahui dari dua motor tersebut yang di berikan kepada desa bulusari dan pemaron.
Untuk sebuah aset daerah, maka tuntutan ganti rugi (TGR) diberlakukan kepada yang menerima.
Dijelaskan Joko Gunawan Sekda brebes, “bila ada yang menghilangkan, tanggung jawab itu adalah kepala desa yang harus membayar ganti ruginya”, jelas joko Gunawan selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes dan ketua tim ganti rugi (TGR).
Baca juga : Supir Diperas Preman, Personil Polsek Mandiangin Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Kejadian pemerasan menimpa korban yang berprofesi supir, Pada Minggu siang (30/6) pukul 11.00 Wib korban mengendarai kendaraan TRUK, setibanya dijembatan Desa Rangkiling, Korban distop sekelompok orang dan…
Lebih lanjut dikatakan Joko Gunawan di ruang kerjanya Jumat, 5 Juli 2024 kalau harga motor itu diperkirakan 30 juta on the road, yang menghilangkan motor tersebut mengganti Kisaran 21.600.000.
“Itu salah hasil rapat beberapa waktu lalu dengan tim tgr”, terangnya.
Diputuskan bahwa perbulan ada deviasi atau penyusutan akibat pemakaian per bulan sebesar 500. 000, pungkasnya.
Pewarta : (Ratno)