Sarolangun, //www.buserindonesia.id || Eksekusi lahan milik Amri warga desa mandi angin berlangsung di sambut aksi protes para keluarga besar Amri pasalnya tanah tanah yang di eksekusi tidak sesuai dengan surat keputusan.
Menurut Amri pemilik tanah bahwa tim yang melakukan eksekusi Tanah saya tersebut tak ada menujukan batas yang kongkrit, mereka itu membuat batas alam saja , kenapa batas yang di buat pengaliran cuma batas alam saja tentunya jika ingin melakukan eksekusi lahan bukan batas dengan pemilik tanah yang betul bukan berbatasan dengan alam saja

Untuk itu saya sangat kecewa sekali karena disini batas tanah hanya dengan alam tidak lagi berbatas dengan orang, dari semestinya jika mau di eksekusi seharusnya pada titik Tanah yang menjadi objek sengketa, salah satu nya yang yang menjadi objek seketa yang kita tahu berbatas dengan sungai Liam , tebal, sawah ?? Marzuki dan Payo, “tetapi aneh dan surat di putusan eksekusi batas itu tidak ada dari itu
tanah yang di eksekusi hari sangat jauh sekali dari batas yang tertuang dalam keputusan itu, jadi saya sangat merasa di rugikan sekali,” ujar Amri yang di dampingi keluarga besarnya saat proses eksekusi lahan di lakukan.
Dalam Peringatan Hari Ke 78 Hut Bayangkara, Polres Sanggau Lakukan Donor…Selanjutnya…..
Lebih lanjut, “saya akan berjuang dan akan mencari keadilan karena masih banyak langkah dan upaya hukum untuk di lakukan untuk itu saya akan upayakan ke mana saja nanti sampai ke soal pidana perusakan karet saya yang masih produktif di atas lahan yang di eksekusi,” tutup Amri pada media, Rabu 11/5/2024
Tim eksekusi pengadilan negeri Sarolangun ketika di wawancara oleh wartawan tak mau memberikan keterangan, terkait hal ini saya mohon langsung ke humas kita saja terang juru sita dari tim eksekusi pengadilan negeri Sarolangun pada sejumlah wartawan.
Kurasa hukum pemohon Ahmat satria SH saat di wawancara mengakui mengikuti alur serta segala proses d pengadilan, untuk hari ini kita mengikuti eksekusi lahan lebih kura 1, hektar tanah yang di atas ada taman karet, kita saat ini akan patuh pada semua ppres yang telah di tetapkan oleh pengadilan terang kuasa hukum dari Hj Nurhuda ini singkat.
Dalam eksekusi Tanah tersebut di kawal oleh sejumlah personil polres Sarolangun yang di vek up TNI dan Pol PP serta personil Polsek, Kecamatan Mandi Angin,
Menurut kabag Op M Bastari kita hari turut membantu dalam pengaman ,pada hari ini sebanyak 150 orang personil yang terdiri dari pihak kepolisian, TNI dan pol PP,pada saat ini kita di tugaskan untuk pengaman, untuk hal Eksekusi semua tanahnya orang pengadilan, tutup Kabag Op M Bastari
Pantauan wartawan media tampak sebanyak enam unit mesin sinsou untuk menumbang pohon karet yang di angkut pulang orang ke beberapa truk cool diesel yang di siap untuk mengakut ke luar lokasi lahan .
Dalam eksekusi lahan tersebut tiarakan pihak keluarga Amri terus menerus di suarakan dan meminta agar keadilan harus di berikan pada rang yang lemah bukan pada mereka yang kuat saja kita mintai keadilan ujar para Mak nak di lokasi eksekusi lahan.
Pewarta : Asmara

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser
#beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia
