
Pesisir Selatan, //www.buserindonesia.id || Eri Chan wartawan” Redaksi satu. id”, kabupaten Pesisir Selatan, merasa tidak nyaman, di hina, intimidasi oleh mafia hutan negara, berkirim pesan via WhatsApp dengan penjabat tinggi yang berkewenangan menangani kasus perusakan hutan di Indonesia ini ceritanya, Selasa 11 Juni 2024.
Di katakan Eri pada tanggal 28 Mei setelah mendapat tekanan, intimidasi dan di halangi kerjanya sebagai wartawan oleh Darmansyah anggota DPRD Dapil Lima PKB kabupaten Pesisir Selatan “Eri” menghubungi Dirjen Gakkum KLHK bpk Rasio Ridho Sani Via WhatsApp kala itu.

” semua bukti ancaman intimidasi dan hinaan, bukti perusakan hutan kawasan HPK Tapan sudah saya berikan ke dirjen Gakkum KLHK bpk Rasio Ridho Sani ” ujarnya.
Eri menambahkan,”tanggal 8/6/2024 saya sudah kirim kan surat Aduan ke Dirjen Gakkum KLHK bpk Rasio Ridho Sani” kata nya
Lanjutnya ERI menjelaskan Darmansyah diduga kala itu ingin melepaskan dua orang ( operator dan karnet alat berat excavator HITACHI), yang sudah di amankan oleh petugas kehutanan provinsi Sumatra barat 22 mei lalu sedang Gerogoti kawasan hutan produksi konversi HPK wilayah TAPAN.
Lanjut hari Senin tanggal 10 Juni Eri kembali menghubungi Kapolres pesisir Selatan dan Bupati pesisir Selatan melalui via WhatsApp ini yang di katakan Eri.
Baca juga : Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber
Divisi Humas Polri bersama Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI)…Selanjutnya…..
“mohon izin pak perkenalkan nama saya Eri Chan wartawan Redaksi satu. id, kap, pesisir Selatan.
kali ini saya ingin menyampaikan bahwasanya saya mendapatkan ancaman, intimidasi dan hinaan dari mafia hutan kawasan HPK wilayah TAPAN.
sementara mafia hutan negara ini sengaja melawan hukum, karena mereka sudah melakukan kesalahan yang sudah di tuangkan dalam undang undang no 18 tahun 2013 tentang pemberantasan dan pencegahan perusakan hutan dan undang undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan ciptaker no 6 tahun 2023 dan P3H.
karena saya sering menulis pemberitaan terkait kerusakan hutan Negara mafia hutan kawasan ini merasa di rugikan sehingga mereka mencari saya hingga sekarang.
mohon izin pak menanyakan kapan ada waktunya…?, saya ingin berjumpa dengan bapak di kantor kedinasan bapak. karena saya merasa sangat di rugikan sebagai insan pers seharusnya saya di lindungi uu pokok pers no 40 tahun 1999 , mencari dan memberikan informasi yang sesungguhnya, bukanlah hoax.
demikianlah aspirasi aduan saya sampaikan berharap kepada bapak bisa meluangkan waktu untuk saya ingin bertemu dengan bapak.
terimakasih atas waktu nya wassalam wr wb 🙏🙏🙏.” tulisnya.
Bupati pesisir Selatan Rosma Yul Anuar menanggapi apa yang di sampaikan Eri, Eri pun lega.” ya kemaren Pak Rosma Yul Anuar ke Jakarta, di lain waktu nanti setelah bapak bupati pulang ke pesisir Selatan saya menemuinya ” kata nya.
Di hari yang sama Eri juga berkirim pesan yang sama via WhatsApp dengan Kapolres pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, S.I.K. Eri masih menunggu jadwal yang akan di tentukan oleh Kapolres pesisir Selatan ‘Tutup nya.
Pewarta : Buser Indonesia team

#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser
#beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia