
Wonogiri. //www.buserindonesia.id || Terjadi pencurian mobil cary di Desa Tanggulangin ,Kecamatan Jatisrono,Wonogiri pada Januari 2024 , akhirnya mobil cary di temukan dan bisa kembali ketangan pemilik atas nama sutrisno dengan kondisi utuh.
Naas pelaku pencurian mobil cary milik sutrisno yang di lakukan oleh F dan AR dalam waktu yang tidak lama di temukan atas kegigihan aparat kepolisian , Polres Wonogiri lewat Polisi sektor (POLSEK) Kecamatan Jagisrono pada 4/1/2024 lalu.
Dua orang pelaku pencurian mobil F dan AR mengakui perbuatanya setelah di lakukan intrograsi petugas Kepolisian , F mengaku baru kali pertama melakukan tindak kejahatan mencuri mobil karena di ajak oleh AR karena sebelumnya F dan AR menyewa mobil rental kena musibah nabrak pengaman jalan.

Lantas F dan AR di bebani denda tiga puluh juta rupiah untuk biaya kerusakan , kemudian F dan AR kebingungan lalu melakukan kejahatan mencuri mobil milik Sutrisno warga Desa Tanggulangin Kecamatan Jatisrono,Wonogiri.
Menurut pengakuan F setelah di lakukan pemeriksaan , ia mengaku hasil curian mobil tersebut di jual ke seseorang di semarang satu hari setelah mobil di bawa kabur dari tempat kejadian perkara (TKP) Desa Tanggulangin ,Kecamatan Jatisrono,Wonogiri menuju Klaten Jawa Tengah , Karena F dan AR berkomplotan di kota Klaten.
Baca juga : AMP Yang Berada di Bandara Binaka Dilaporkan, Diduga Tidak Memiliki Ijin
Asphalt Mixing Plant (AMP) yang berada dan beroperasi di kawasan Bandara…Selanjutnya…..
Mobil hasil curian F dan AR yang di jual ke Semarang dalam waktu tidak lama kdmudian di jual ke wilayah Kendal Jawa Tengah dengan kondisi utuh atau tidak rubah warna atau bentuk , karena mobil cary milik sutrisno posisi pajak masih hidup .
Berkat kerja keras petugas Kepolisian ,Polres Wonogiri lewat polisi Reserse Polsek Jatisrono akhirnya bisa mengintas mobil cary milik sutrisno dan berhasil di bawa kembali ke Polres Wonogiri Sebagai barang bukti (BB) kejahatan pencurian.
Kemudian dalam waktu enam hari pelaku kejahatan pencurian mobil cary milik sutrisno warga Desa Tanggulangin,Kecamatan Jatisrono,Wonogiri berhasil di tangkap lantaran lari dari tanggung jawab atas tanggungan kepada pemilik mobil rental yang di sewanya di Klaten Jawa Tengah.
Lantaran pemilik mobil rental melaporkan atas kejadian itu ke Polisi Sektor Klaten sehingga di lacak oleh petugas Kepolisian Polres Wonogiri di dapati identitas foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama F dan AR.
Dengan mudahnya petugas kepolisian Polres Wonogiri lewat Resmob Samber nyawa berhasil meringkus pelaku pencurian mobil milik Sutrisno di salah satu tempat.
Sutrisno pemilik mobil cary yang telah hilang di curi maling hingga akhirnya di temukan oleh petugas kepolisian ,ia mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi kerja keras petugas bersangkutan.
Pewsrta : Nandar Suyadi

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia