
Nias, //www.buserindonesia.id || Pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Didesa Fadoro Hunogoa Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias, sangat di sayangkan tindakan Pemerintahan Desa dimana seorang janda lansia yang berpenyakit kronis, tidak termasuk pada KPM BLT meskipun ia tidak menerima bantua sosial lainnya seperti PKH, Lansia dan sebagainya
Diketahui dalam Kartu Keluarganya Sadina Mendrofa seorang janda lansia yang tidak memiliki anak dan suami, saat di datangi oleh media ini menyampaikan rasa kekecewaannya karena merasa tidak di perhatikan oleh pemerintahan Desa, dalam pendataan bantuan langsung tunai tersebut, Senin (03/06/2024)

“Saya seorang diri dalam Kartu Keluarga pak, dan pada awal tahun 2024 saya kena penyakit kronis sehingga tidak bisa beraktifitas lagi untuk cari nafkah, makanya saya kerumah anak saudara saya di Desa Fadoro Hunogoa ini untuk mengurus saya.” Ucapnya Sadina sambil meneteskan air mata
Lanjutnya, saya merasa sedih atas tindakan pemerintahan Desa kami ini dimana pada penerimaan BLT tahap pertama TA.2024, saya tidak termasuk pada Keluarga Penerima Manfaat BLT tersebut
“Padahal kalau saya dengan aturannya bahwa, BLT itu di utamakan pada masyarakat atau keluarga Extrim Miskin, dan tentu masyarakat seperti saya ini harusnya layak jadi penerima manfaat, karena tidak bisa mencari nafkah lagi sebab saya memiliki penyakit kronis. Sementara dalam beberapa bulan ini yang mengurus saya adalah anak saudara suami saya.” Ucapnya
Masih Sadina, saya berharap kepada pemerintahan Desa dan pemerintah Daerah untuk memperhatikan saya dalam hal pembagian BLT tersebut atau bantuan lainnya, karena setidaknya dapat membantu keluarga dalam kebutuhan nafkah saya sehari-hari.” harapnya
Baca juga : Anggota Satgas TMMD Reguler ke 120 Kodim 1204 / Sanggau Lakukan Apel Pagi
Anggota Satgas TMMD Reguler ke 120 kodim 1204/ Sanggau yang bertempat…Selanjutnya…..
Masia Halawa istri dari anak saudara suami Sadina Mendrofa menyampaikan, kami merasa heran kepada pemerintahan Desa Hunogoa pada pendataan penerima BLT ini pak, padahal tahun 2023 ibu Sadina ini menerima BLT, namun tiba-tiba pada tahun 2024 ini tidak lagi menjadi penerima BLT, yang harusnya orang tua kami ini layak jadi penerima, padahal ada masyarakat yang telah menerima tetapi masih bisa cari nafkah, sementara ibu Sadina ini tidak dapat lagi mencari nafkah sehari-hari, bahkan buang air kecil dan air besar saja kami yang mengurusnya
“Kiranya pemerintahan Kabupaten Nias atau Bapak Bupati Nias dapat bertindak atas perbuatan Kepala Desa kami ini yang di duga pilih kasi dalam pendataan penerima BLT di Desa Fadoro Hunogoa, dan kalau boleh pada penerimaan BLT tahap kedua, ibu sadina ini bisa menjadi penerima manfaat. Karena anehnya ada oknum anggota BPD yang menerima BLT di Desa kami sementara ibu Sadina yang berpenyakit kronis ini tidak menerima.” Ungkapnya
Ketika media ini mendatangi Kantor Desa Fadoro Hunogoa, namun Kepala Desa tidak berada dalam Kantor karena ada pengurusan di Kantor Camat Hiliserangkai, hal itu di sampaikan oleh Sekdes Sosial Waruwu, SE
Ketika media ini mengkonfirmasi kepada Sekdes menyampaikan, soal masyarakat penerima BLT itu sudah sesuai dengan hasil musyawarah Desa
“Ketika media menanyakan apakah hasil musyawarah tersebut sudah sesuai dengan kriteria penerima BLT? Sekdes menjawab, ya sudah melalui musyawarah Desa pak, sambil sekdes menyampaikan tolong jangan di rekam karena kami berhak menolak untuk tidak di rekam.” Ucapnya
Ketika media konfirmasi sama Kepada Desa Fadoro Hunogoa Yasmarto Waruwu S.Pd., MM, melalui Telepon WhatsApp menyampaikan, tentang penerima bantuan langsung tunai di Desa saya, sudah melalui musyawarah Desa pak
“Lanjut media bertanya, apakah pada penetapan penerima BLT tersebut sesuai dengan Kriteria bahwa di utamakan masyarakat Extrim miskin? Kades menjawab itu semua sesuai musyawarah Desa
Media kembali bertanya, apakah masyarakat yang menerima lebih parah dari ibu Sadina Mendrofa yang berpenyakit kronis?
“Jawab Kades, semua penetapan penerima KPM BLT itu melalui musyawarah dan yang memutuskan adalah masyarakat, sembari Kades menyampaikan maaf pak saya buru-buru ke Kantor Kecamatan.” Jawab Kades.
Pewarta : (Makmur Gulo)

#selamatpagiindonesia, #beritapagi, #beritaterkini, #beritahariini,
#beritahotpagi, #kabarpagi, #kabarhaiini, #kabarindonesia, #beritaindonesia
#kabar terkini, #beritaindonesia, #beritarepublikindonesia