Simalungun, //www.buserindonesia.id || Usai mengadakan Aksi Damai mendampingi keluarga korban tragedi banjir bandang Binanga Bolon, Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun di Mapoldasu Medan (6/5),yang telah menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan. (STTLP) yang ditanda tangani Ka SPKT Ka. Siaga III Bapak Nasri Ginting,S.H.
Kita berterimakasih kepada Bapak Kapoldasu beserta jajaran.
Selanjutnya yang menjadi hak kita adalah tentu pelapor kedepannya akan menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) karena itu merupakan hak bagi pelapor dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan jadi jangan ragu biarkan lah pihak aparat Kepolisian menjalankan tugasnya , demikian Henri D. Simarmata Simarmata SH,Pendiri AWAS (Aliansi Wartawan Asal Simalungun), yang juga mantan Ketua PARNA sedunia ini menjelaskan lewat aplikasi Whatts Up kepada Buser Indonesia Simalungun.
Sebuah Video Call Sex (VCS) yang diduga mirip berinisial TH…Selanjutnya…..
Ada banyak persoalan di Kabupaten Simalungun ini,dan khususnya warga yang terpinggirkan banyak menaruh harapan kepada AWAS, ini adalah Pekerjaan Rumah (PR) besar, tapi tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang kita masih dijalan yang benar, Itu keyakinan saya bersama rekan kerja di A.W.A.S, lebih jauh Simarmata memaparkan.
Itu merupakan prinsip komitmen AWAS untuk menegakkan keadilan di Bumi Habonaron do Bona
Pungkas H.Dens Simarmata SH kepada wartawan .
Terkait langkah yang akan ditempuh AWAS, dengan segudang permasalahan dan persoalan yang kita terima, satu persatu kita dalami yang nantinya akan kita proses sesuai peraturan dan ketentuan hukum.
” Tidak ada jalan lain kita sudah Agendakan akan menggelar Aksi di Istana Negara,.! ” Kita sudah bangun komunikasi,.!,tegas Henri Dens Simarmata SH.
Tolong dicatat juga itu,..Camat Haranggaol Horisan, Bangun Siregar, terkesan mempropokasi dan menakut nakuti warganya yang sudah menderita dan jadi korban,.dengan terus mengkutak katik dan mempersoalkan Surat kuasa-,padahal sudah jelas, warga langsung kita bawa Aksi ke MAPOLDA SU, dan AWAS dengan kuasa pendampingan, Camat macam apa itu, ???, ,.ujar Henri kesal.
Dan kita harus mengakui ini adalah bentuk produk gagal dari pemerintahan (Kab. Simalungun-red) sekarang .Harusnya dia membela warganya, yang jadi korban, ini malah sebaliknya,..
Pening kita,……! ,ujar Henri menutup pembicaraan .
Pewarta : (jhon sinaga)