Nias, //www.buserindonesia.id || Istri Kepala Desa Orahili Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias bersama dengan salah satu
Perangkat Desa Orahili masih terus menerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sementara pemerintah melalui Dinas Sosial Kabupaten Nias telah memberikan surat himbauan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak di perkenankan menerima Bantuan Sosial. Hal tersebut di sampaikan AB, salah seorang masyarakat Desa Orahili yang meminta nama lengkapnya tidak di sebut dalam pemberitaan ini, Senin (06/05/2024)
Sudah beberapa kali pihak Dinas Sosial Kabupaten Nias memberikan himbauan secara tertulis melalui Camat Bawolato dan juga melalui pendamping PKH, untuk meneruskan kepada kepala desa Se-Kecamatan Bawolato khususnya Kepala Desa dan perangkat Desa agar menyadari diri untuk tidak menerima lagi bantuan miskin, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH)
“Sudah beberapa kali kami dengar di sampaikan Kepala Desa Orahili mengumumkan, baik di Kantor Desa maupun di tempat Ibadah (gereja) agar perangkat Desa menyadari bahwa yang namanya bantuan pemerintah (PKH) tidak di perkenankan Kepala Desa maupun perangkat desa menerima bantuan tersebut, karena sudah menerima gaji pokok dari Pemerintah Daerah. Namun yang anehnya kata masyarakat itu, istri Kepala Desa sendri dan juga perangkat desa orahili menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)”Ungkap AB
Baca juga : Kasi Humas Polres Sanggau Klarifikasi terkait Kegiatan PJJ Kapolsek Sekayam dan Rilisannya
Kegiatan Polsek Sekayam melaksanakan Kegiatan PJJ (Patroli Jarak Jauh) dan Pengecekan…Selanjutnya…..
Ditambahkannya, sepertinya Kepala Desa kami ini ibarat teriak maling ternyata dia juga ikut maling dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sementara masih banyak masyarakat Desa Orahili yang layak menerima
“Selain itu kata AB, salah seorang ibu Lansia atas nama Ramida Lawolo umur 70 tahun yang sampai saat ini tidak pernah menerima bantuan Lansia, sementara sudah berapa kali di data oleh perangkat desa. Maka untuk itu kami berharap kepada Bupati Nias dan Dinas Sosial agar melakukan validasi data yang akurat kepada masyarakat Desa orahili agar jangan yang kayah semakin kayah, dan yang miskin semakin miskin.”tutup AB mengakhiri
Ketika media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Orahili Anwar Bawamenewi, melalui Via WhatsApp mengatakan, kalau soal data istri saya dan perangkat desa yang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sudah lama saya sampaikan data sama operator untuk nama-nama rersebut di hapus.
“Sementara itu soal Ibu Lansia atas nama Ramida Lawolo, dia itu sudah termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bahkan bulan april lalu dia sudah mengambil BPNT tersebut.” Ucap Kades
Dalam konfirmasi media ini kepada Kades Orahili, ia meminta agar narasumber berita ini di beritahukan karena ia pernah di permainkan katanya, namun pihak media ini tetap melindungi narasumber
“Hingga masalahnya Pak, pernah ada yang mempermainkan saya selama ini kata Kades, makanya saya tanya itu karena di Desa Orahili ada orang
pintar yang membuat akun-akun palsu, dan tolong di sampaikan sama pelapor itu bahwa ibu Ramida Lawolo sudah menerima BPNT bulan april lalu. Jangan jadi pengacau mereka di Desa.”Jawab Kades Orahili.
Pewarta : (Makmur Gulo)
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia