Nduga, Papua. //www.buserindonesia.id || Kabupaten Nduga diresmikan pada 4 Januari 2008. Bentang alam Kabupaten Nduga berada di hamparan Lembah Baliem. Lembah Baliem dikelilingi oleh Pegunungan Jayawijaya yang terkenal karena puncak-puncak salju abadinya.
Dilihat kondisi geografisnya, Kabupaten Nduga tidak bisa disamakan dengan kota-kota pada umumnya di Pulau Jawa.
Sarana infrastruktur jalan dan jembatan serta fasilitas lainnya sama sekali belum memadai. Gedung-gedung pemerintahannya yang tengah dibangun masih banyak yang belum siap ditempati. Di Kabupaten Nduga, di kabupaten yang dulu memang warnanya merah.
Kemudian mengapa Kabupaten Nduga disebut zona merah?
Karena daerah tersebut sering terjadi gangguan keamanan dari kelompok bersenjata di Papua. Bercermin pada kasus pembunuhan 13 pekerja proyek jalan Trans Papua. Distrik Yigi merupakan distrik yang berbatasan langsung dengan Distrik Mbua dan menjadi akses jalan yang biasa dilalui oleh KKB. ( Seperti dikutip dari Media Liputan 6, 05/12/2018 )
Perhatian Pemerintah daerah seharusnya lebih terfokus dengan perkembangan daerah, namun ini terbilang ironis jika nilai lebih perhatian pemerintah malah justru menjadi ajang kepentingan individu dan atau kepentingan kelompok tanpa menghiraukan masih banyaknya rakyat yang memerlukannya.
Dalam temuan yang disanyalir ada penyimpangan kebijakan dan pengguna’an dana daerah untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok di Kabupaten Nduga. Peristiwa ini bermula dari inisiatif peminjaman dana kepada pihak ketiga ( Bank Pembangunan Daerah ) oleh oknum Sekda (NG) dan (RK) Kepela Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Nduga pada tahun 2021.
Baca juga : Polres Pekalongan Gelar Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Keamanan dan Kedamaian Negeri
Polres Pekalongan menggelar Doa Bersama Lintas Agama yang digelar di halaman…Selanjutnya…..
Namun tindakan ini tidak sesuai dengan arahan Tim Evaluator Provinsi Papua dalam rang RKPD Perubahan Kabupaten Nduga 2021. Dan Pengguanaan pinjaman daerah dalam APBD perubahan tahun 2021 disinyalir tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, ” tentang pinjaman derah pasal 14 (3) point a sampai c. dimana penggunaan pinjaman daerah sebagian besar untuk membiayai kepentingan aparatur dan atau tidak untuk kepentingan Public /Masyarakat sehingga dapat dikhawatirkan dapat berpotensi penyalah-gunaan anggaran ( Indikasi Korupsi )
Dan secara nyata pinjaman dana tersebut tidak dialokasikan pada program-program yang sudah direncanakan, seperti ;
~ Penanganan Masyarakat Pengungsi, ~ Kesehatan Masyarakat, ~ Program Pemulihan ekonomi bagi masyarakat pengungsi, ~ Serta Program dan Kegiatan dalam rangka upaya pemulangan pengungsi yang tersebar di Kabupaten tetangga ( Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Timika )
Alokasi anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang dialokasikan seharusnya untuk kebutuhan sekolah, bukan sebaliknya para Kepala Sekolah di Intervensi untuk membeli produk atau barang tertentu yang menguntungkan para pejabat (Sekda Kabupaten Nduga).
Para gaji guru Honorer dipotong, para Guru Honorer mengeluh sudah dibayarkan gajinya setiap 3 bulan sekali, tapi Malah justru dipotong.
Untuk Proyek Dana Alokasi Pendidikan, Vendornya sdh ditentukan pemenangnya oleh Sekda Kabupaten Nduga.
Diduga alokasi dana tersebut justru untuk kepentingan politik kelompok pengisi transisi Pejabat Bupati pada akhir masa bhakti Bupati dan Wakil Bupati Nduga yang berakhir pada 22 Mei 2022.
“Demi Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta tegaknya hukum negara Republik Indonesia sebagai regulasi pemerintah dalam menjalankan penyelenggaraan negara yang adil dan beradab”
Sebagai bangsa dan rakyat Indonesia Yayasan Buser Indonesia (YBI) telah melakukan pengaduan dan mendesak pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan Action Active pada penyalahgunaan dan atau penyelewengan anggaran Kabupaten Nduga, Papua. Sekaligus menghimbau pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Papua, Aparatur Negara serta Aparat Penegak Hukum agar menyikapi dan mengurus, mengusut tuntas peristiwa dugaan penyelewengan dan tindak pidana korupsi oleh oknum pemerintah daerah Kabupaten Nduga, Papua.
Atas nama Keadilaan, Penegakan Hukum dan Hak bagi rakyat Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa yang adil dan merata tanpa pandang ras, suku, agama dan status.
Pewarta ; Nandang Wibisono
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia