Palembang, //www.buserindonesia.id || Puluhan Massa Aksi Demo warga masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin (SMB) Mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Selasa 23/4/2024).
Koordinator Aksi Demo yang tergabung Dalam Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin, mereka menyuarakan untuk menindak lanjuti Aksi unjuk rasa pada Hari Senin tanggal 7 Oktober 2023 yang lalu terkait masalah Laporan Realisasi Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa Tahun Anggaran 2021-2022 kami berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera melakukan upaya tindakan hukum atas perbuatan yang patut diduga adanya keterlibatan yang dilakukan secara sistematis oleh RC, terkait masalah Internet Desa.
Dan pada waktu itu dirinya menjabat selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Musi Banyuasin. ucap koordinator aksi Irawan dan koordinasi lapangan (korlap) Jack,Dirga Yan.
Sambungnya Irawan,dalam hal melaksanakan dan tanggung jawab selaku masyarakat,untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap berbagai bentuk Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,maka kami berupaya mengawal reformasi birokrasi pemerintah yang “Good Government dan Clean Government sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang dan ketentuan hukum yang berlaku.”terangnya,
Baca juga : Siap Bekerja di DUDI, SMKN 3 Pematang Siantar Gelar Uji Kompetensi Keahlian
SMKN 3 Pematang Siantar gelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) TP….Selanjutnya…..
Lanjutnya pokok permasalahan yang kami sampaikan adalah menindaklanjuti terkait laporan kami yang ditujukan Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan surat Nomor: 02/Sky-SMB/X/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, yang diterima oleh Rini di PTSP Kejaksaan Tinggi Sumsel
Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Sdr IF selaku Ketua Perkumpulan Mitra Desa Publikasi Kegiatan Desa dan Selaku Direktur Mitra Desa Info Tama,Realisasi Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, yang meliputi kurang lebih 227 desa dan Dinas PMD, Musi Banyuasin.
“Kami dari Solidaritas Masyarakat Musi Banyuasin (SMB terkait proses permasalahan Internet Desa yang mana menurut pengamatan kami bukan hanya pihak ke-3 saja yang terlibat dan bertanggung jawab dalam hal ini.yang mana dalam kegiatan internet Desa diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang mencapai Puluhan Milyar Rupiah,”paparnya
Ditambahkannya jelas ini tumpang tindih dengan tugas dan kewenangan dari ATR BPN.dan adapun tuntutan kami yaitu mempertanyakan permasalahan kasus Kegiatan Pengelolaan Informasi Desa dan saat ini kasus tersebut dilimpahkan oleh pihak Kejati Sumatera Selatan Kepada Kajari Muba, yang mana sampai saat ini kasus tersebut mangkrak ditempat.dan juga kami tetap mengedepankan “azas praduga tak bersalah” kami berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan segera melakukan upaya tindakan hukum ujar Irawan.
Dan akhirnya pihak kejaksaan dapat menemui pendemo dan tutur mereka kami mohon diberi waktu karena proses ini sedang berjalan kita periksa seluruh ratusan kepala desa banyuasin berapa kali kita panggil tapi kadang-kadang mereka belum datang atau hadir dan kita akan mengumpulkan alat bukti dan melakukan penggeledahan dan penyitaan mohon dukungannya dari masyarakat mudah-mudahan kasus ini dapat mengambil tindakan hukum yang tegas kedua program SANTAN”akan kita sampaikan kepada pidana khusus ini adalah atensi masukan dari masyarakat.”tandasnya.
Pewarta : Marzuki
#selamatpagiindonesia #selamatpagibuserindonesia #buserindonesia.id #buserindonesia #infoterkinibuser #beritabuser #infobuser #infoterkinibuserindonesia #beritaindonesia