
Kamang Baru, Sijunjung, Sumatra Barat – Kamis 24/4/2025-Ninik mamak nagari Kamang kecamatan Kamang Baru kabupaten Sijunjung,kembali datangi pabrik sawit PT.SKA,yang mana kedatangan ini berhubung dengan kesepakatan antara Ninik mamak dengan pihak PT.SKA pada waktu tanggal 19/4/2025 kemaren,yaitu tentang kesepakatan perjanjian MOU antara pihak PT.SKA dengan Ninik mamak nagari Kamang,yang telah di tengahi oleh Kapolsek Kamang Baru AKP Syafrinaldi.SH waktu itu
Yang mana pertemuan kali ini berbeda pada pertemuan sebelumnya,yaitu pertemuan kali ini di hadiri oleh Pj walinagari Kamang,camat Kamang Baru dan dari pihak PT.SKA pusat,pertemuan ini dilaksanakan di ruang rapat PT.SKA/yang berada di lokasi pabrik setempat
Adapun dari pihak Ninik mamak yang hadir antara lain Basrul Dt.Tamajolelo,Martius Dt.jombang(ketua KAN)Kamang,Ninik mamak lainnya,ketua pemuda dan lainnya yang hadir di ruang sidang hari ini,sedang dari pihak PT.SKA di hadiri oleh Wahyudi perwakilan PT.SKA pusat,Iskandar dari SSL,Juanra kordinator PT.SKA,Suhardiman Mill manager dan lain-lain

Sedang dari pihak penengah AKP Syafrinaldi,SH Kapolsek Kamang Baru,Asrijal,SH,camat Kamang Baru dan Mardalius Pj wali nagari kamang,perundingan di mulai dari jam 15:00 sampai selesai dengan aman damai
Acara ini di mulai dari pembukaan pertemuan yang menyambung pertemuan sebelum nya,berlanjut diskusi dan terakhir penyerahan usulan MOU satu rangkap dari Basrul Dt.Tamajolelo kepada pihak PT.SKA yang berisikan 17 poin permintaan Ninik mamak nagari Kamang kepada pihak PT.SKA
Dari pihak PT.SKA menyampaikan akan mempelajari MOU usulan Ninik mamak dan akan mengasih jawaban dalam kurun waktu sepuluh hari kedepan yang terhitung mulai dari hari penyerahan MOU pada pihak PT. SKA

Dalam diskusi berlangsung Basrul Dt.Tama jolelo menyampaikan pada peserta rapat tentang batas-batas nagari Kamang dan siapa nama-nama Ninik mamak nagari kamang lengkap dengan gelarnya
Juga beliau menyampaikan pada media ini”kami dari Ninik mamak nagari Kamang telah menyerahkan satu rangkap MOU kepada pihak PT.SKA yang berisikan ada sekitar 17 poin permohonan sedang dari pihak PT.SKA akan mempelajari dan akan memberikan jawaban di dalam jangka waktu sepuluh hari”tambah beliau pada media ini
Tetaplah teesenyum! sekalipun kepada orang yang membencimu..
Selamat pagi rekan” jurnalis Buser Indonesia Tetap semangat d@n konsisten🙏🙏