
Padang Pariaman, //buserindonesia.id || Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, sebanyak 1.074 tenaga pendidik di IKK halaman kantor Bupati, Parit Malintang Jumat (29/9/2023).
Dalam sambutannya Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur menyampaikan, selamat kepada tenaga pendidik yang menerima SK hari ini, agar dapat memotivasi tenaga pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Padang Pariaman.

“Dengan telah diterimanya SK PPPK sebanyak 1.074 ini adalah merupakan sejarah, dimana Kabupaten Padang Pariaman lebih banyak mengangkat tenaga pendidik daripada Kabupaten/kota lainnya yang ada di Sumatera Barat,” ucap Suhatri Bur.
Baca juga : Wow…!!! Satu Rumah ASN di Lambar, Ludes Dilalap si Jago Merah
Ia berpesan kepada para tenaga pendidik untuk selalu menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.
Lebih lanjut dikatakan, para tenaga pendidik untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Padang Pariaman.
“Harapan untuk kedepannya tenaga pendidik sebagai pelopor dan loyalitas dalam bekerja serta teruslah belajar untuk mengembangkan diri dalam dunia pendidikan, agar anak-anak didik berguna bagi nusa dan bangsa untuk kehidupan di masa depan,” tuturnya.
Tenaga pendidik yang menerima SK hari ini terdiri dari 565 orang guru kelas dengan rincian guru SD sebanyak 564 dan 1 orang guru TK. Sementara guru bidang studi berjumlah 509 dengan rincian 207 guru PAI, 205 guru penjasorkes, 27 guru bahasa indonesia, 6 guru bahasa inggris, 23 guru BK, 7 guru IPA, 1 guru IPS, 11 guru matematika, 11 guru prakarya dan kewirausahaan, 1 guru seni budaya dan 10 guru PPKN.
Pewarta : Fakhri

Guru sebagai pendidik mencerdaskan penerus bangsa Indonesia…guru tampa tanda jasa…